dr. Suryana, Sp.B

Indonesia yang merupakan salah satu negara agraris terbesar di dunia, berpotensi memiliki kasus gigitan ular yang tinggi. Gigitan ular adalah kasus kegawat daruratan yang dapat mengancam nyawa. Oleh sebab itu, pertolongan pertama menjadi hal terpenting yang harus diketahui masyarakat terutama saat menemukan korban dengan gigitan ular.

Pada setiap kasus yang dilaporkan sebagai gigitan ular, harus dipastikan apakah gigitan tersebut disebabkan ular berbisa. Hal tersebut dapat ditentukan antara lain dari luka bekas gigitan yang terjadi. Jika identifikasi sulit ditentukan, gejala dan tanda akibat gigitan bisa ular menjadi dasar untuk menegakkan diagnosis. Jenis ular yang patut diwaspadai di Indonesia adalah Famili Elapidae dan Viperidae, keduanya ular berbisa.

Gigitan oleh Viperidae/Crotalidae seringkali menimbulkan gejala pada tempat gigitan berupa nyeri dan bengkak yang dapat terjadi dalam beberapa menit, bisa akan menjalar hingga terjadi edem dan ekimosis. Pasien jarang mengalami syok, edema generalisata atau aritmia jantung, tetapi perdarahan sering terjadi. Gigitan akibat Elapidae biasanya tidak menimbulkan nyeri hebat. Namun demikian tidak adanya gejala lokal atau minimal, tidak berarti gejala yang lebih serius tidak akan terjadi. Bisa yang bersifat neurotoksik, dalam beberapa jam, akan menimbulkan perasaan mengantuk sampai kelumpuhan saraf kranialis, kelemahan otot dan kematian karena gagal napas.

Gigitan oleh Viperidae/Crotalidae seringkali menimbulkan gejala pada tempat gigitan berupa nyeri dan bengkak yang dapat terjadi dalam beberapa menit, bisa akan menjalar hingga terjadi edem dan ekimosis. Pasien jarang mengalami syok, edema generalisata atau aritmia jantung, tetapi perdarahan sering terjadi. Gigitan akibat Elapidae biasanya tidak menimbulkan nyeri hebat. Namun demikian tidak adanya gejala lokal atau minimal, tidak berarti gejala yang lebih serius tidak akan terjadi. Bisa yang bersifat neurotoksik, dalam beberapa jam, akan menimbulkan perasaan mengantuk sampai kelumpuhan saraf kranialis, kelemahan otot dan kematian karena gagal napas.

Metode Pressure – immobilization dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut.

  1. Gunakan perban elastik dari ujung lengan/tungkai yang terkena gigitan ular. Tidak perlu membuka celana panjang, karena dengan banyak gerakan akan meningkatkan penyerapan bisa ular.
  2. Perban elastik dipasang tidak terlalu kendor dan tidak terlalu ketat.
  3. Pasang perban hingga sejauh mungkin dari gigitan (misal gigitan di kaki, pasang perban elastik hingga pangkal paha).
  4. Pasang bidai pada kaki, untuk menghindari pergerakan pada persendian.
  5. Bidai dikaitkan dengan kaki yang sudah diberi perban elastik.
  6. Gigitan di daerah tangan dan lengan: pasang perban elastik hingga ke ketiak, beri bidai hingga ke siku, dan gunakan arm sling.

Ketika sampai di rumah sakit maka korban gigitan ular akan dilakukan manajemen A-B-C-D-E oleh petugas medis, disertai evaluasi tanda syok, gagal napas karena paralisis otot napas, henti napas karena hiperkalemia, tanda gagal ginjal, dan sepsis. Pemberian anti bisa ular (ABU) harus secepat mungkin diberikan jika dijumpai indikasi. Anti bisa ular yang tersedia di Indonesia adalah Serum Anti-Bisa Ular Polivalen (SABU) yang diberikan secara intravena, baik secara bolus lambat maupun melalui infus. Dosis anjuran pemberian SABU adalah:

  1. Dosis pertama 2 vial @5 mL ditambahkan ke dalam larutan fisiologis menjadi larutan 2% v/v, diberikan secara infus dengan kecepatan 40-80 tetes/menit, diulang 6 jam kemudian.
  2. Apabila diperlukan (misalnya jika gejala tidak berkurang atau bertambah) SABU dapat terus diberikan setiap 24 jam. sampai maksimum 80-100 mL.

Dosis antibisa ular untuk dewasa dan anak cenderung sama, karena bisa ular yang masuk ke dalam tubuh korban yang digigit juga jumlahnya sama.(dod)

Sumber:

  1. Adiwinata R, Nelwan EJ. Snakebite in Indonesia. Acta Medica Indonesiana. 2015; 47(4): 358-65
  2. Niasari N, Latief A. Gigitan Ular Berbisa. Sari Pediatri. 2003; 5(3): 92-98
  3. Sutantoyo FF, Gunawan EJ. Antikolinesterase untuk Gigitan Ular dengan Bisa Neurotoksik. CDK-236. 2016; 43(1): 14-18

Leave a Reply

Your email address will not be published.

You may use these <abbr title="HyperText Markup Language">HTML</abbr> tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

*

Hi, How Can We Help You?
icon call center
Home Care
081337313044
icon call center
Call Center
(0361) 954573
icon call center
On Call/Alarm Center
081390249270